Kamis, 12 Februari 2009

Merokoklah di Lantai 2


Kamis, 12 Februari 2009 /dutamasyarakat.com

Merokoklah di Lantai 2

GRESIK�Mulai Rabu (11/2), Kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo No 245, dinyatakan bebas dari asap rokok. Namun para penghisap rokok di kantor itu tak perlu khawatir. Pemkab menyediakan dua area khusus merokok (smoking area) untuk mereka.

�Pemkab menetapkan smoking area untuk memberikan kesadaran kepada perokok agar tidak merokok di sembarang tempat,� kata Kabag Perlengkapan Pemkab Gresik, Abu Hasan, didampingi Kabag Humas, Hari Syawaludin.

Salah satu smoking area adalah lantai 2. Lantai ini dipilih karena memiliki banyak ruang rapat yang biasanya melibatkan banyak orang. �Dengan begitu, mereka yang mau merokok tidak perlu jauh-jauh meninggalkan ruang rapat,� ujarnya.

Selain di lantai 2, merokok bisa dilakukan di lokasi parkir yang berada di sebelah timur kantor bupati. Karyawan, sopir Pemkab, maupun sopir tamu, bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk istirahat sambil ngobrol. Merokok di tempat dijamin tidak terlihat dari luar.

Pemkab Gresik berharap seluruh karyawan memanfaatkan ruang smoking area. �Soalnya, semua ruangan di kantor bupati sudah ber-AC,� ucap Abu Hasan. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar