Jumat, 06 Maret 2009

Gadis Kencur Dicabuli

GRESIK � Entah setan apa yang merasuk dalam tubuh Suparno (37) hingga nekat mencabuli Anis, bukan nama sebenarnya, bocah 7 tahun yang masih tetangganya sendiri. Akibat perbuatannya itu, warga Desa Turi Rejo Kecamatan Kedamean, yang telah beristri dan memiliki dua anak ini akhirnya dijebloskan ke tahanan Polres Gresik, kemarin.

Terungkapnya perbuatan bejat pelaku bermula saat korban bersama temannya tengah bermain di rumah tersangka. Tiba-tiba bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SD itu diajak oleh pelaku masuk kamarnya. Begitu masuk kamar, pelaku yang sudah dirasuki nafsu birahi itu langsung menggesek-gesekan alat kelaminnya ke kemaluan bocah yang masih ingusan itu hingga mengeluarkan sperma.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kini, pihaknya juga telah mengamankan tersangka guna penyidikan lebih lanjut. �Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 290 KUHP tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,�tandas perwira asal Temanggung Jawa Tengah ini. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar