Senin, 23 Maret 2009

Jembatan Lundo Rp 3 Miliar Diduga Salahi Bestek

GRESIK�Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kini sedang membidik proyek jembatan Dusun Banjar Agung, Desa Lundo, Kecamatan Benjeng. Maklum, proyek yang didanai APBD sejak 2006 dan 2008 menghabiskan dana Rp 3 miliar lebih itu diduga menyalahi bestek.

�Kejaksaan sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait ketidakberesan itu kini sedang dikumpulkan Kejari Gresik,� kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Gresik, Rustingsih, kemarin.

Menurutnya, langkah ini berawal adanya surat yang masuk dari masyarakat desa setempat yang mempertanyakan pembangunan jembatan itu. �Data dan keterangan kami kumpulkan supaya dugaan itu punya bukti-bukti yang cukup, di antaranya tentang bahan dan kualitas pembangunan tidak memenuhi spesifikasi, dan kondisi saat ini terlihat rusak,� terangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gresik, Tugas Husni Syawanto, membenarkan proyek jembatan Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, dilakukan secara bertahap, tahun 2006, 2008, dan tahun ini, dengan kontraktor yang berbeda.

Sebelumnya, CV yang mengerjakan juga sudah dipenalti. Menurut Tugas, dipenalti dikeluarkan karena ada keterlambatan pengerjaan dengan nilai Rp 50 juta dan telah dibayar. (dik)/dutamasyarakat

1 komentar:

  1. kalau bisa semua proyek tahun 2014 selalu di kawal biar ngak salah sasaran di desa banjaragung kecamatan balong panggang kabupaten gresik......................... kalau masalah jembatan sudah baik normalizer standar kuat kokoh sampai sekarang kok

    BalasHapus