Sabtu, 07 Februari 2009

Gagal Menindak Pendatang Ilegal

Vanessa Mock

04-02-2009


Majikan yang mempekerjakan buruh ilegal akan didenda berat di masa depan bahkan bisa dipenjara, demikian UU baru yang disetujui parlemen Eropa Rabu kemarin. Apa yang disebut peraturan sanksi ini merupakan upaya mengurangi pendatang ilegal ke Eropa dan menghentikan pemerasan jutaan buruh bawah tanah.

Tetapi para pengecam meramalkan langkah ini akan lebih memberatkan para buruh migran katimbang majikan mereka. Selain itu, arus imigran gelap yang ingin mencari kehidupan lebih baik di Eropa juga dikhawatirkan tidak akan berkurang.

Sabine Craenen adalah aktivis Organisasi untuk Pekerja Migran yang Tidak Berdokumen, sebuah LSM yang berkantor pusat di Brussel.

Sabine Craenen: Apa yang akan terjadi adalah kaum buruh ini kena inspeksi mendadak. Kalau tidak punya izin tinggal, mereka akan dideportasi. Tapi akan lebih sulit untuk menghukum majikan yang begitu lihai dalam menyembunyikan tanggung jawab mereka.

Banyak Aturan, Tak Ada Denda
Rancangan umdang-undang, yang disetujui oleh para anggota Parlemen Eropa di Strassburg Rabu kemarin, adalah usaha untuk mengharmonisasi berbagai aturan yang berlaku di negara-negara anggota dan sekaligus memperketat. Kendala terbesarnya, adalah implementasi aturan tersebut, demikian Craenen.

Sambil menunjuk ke sebuah kompleks besar yang sedang dibangun, di wilayah perkampungan kumuh di Brussel Utara, Craenen melanjutkan: "Di tempat itu banyak dijumpai pekerja ilegal dari seluruh penjuru dunia dan mereka bisa dijumpai di setiap proyek bangunan di kota ini, walaupun para prinsipnya peraturan itu sudah lama berlaku di Belgia. Hampir tidak mungkin menunjuk siapa yang bersalah, karena para majikan tidak mengaku memperkerjakan seorang ilegal. Terlalu banyak sub-kontraktor yang terlibat. Dan tidak ada gunanya mendenda para majikan, karena mereka tidak merugi secara finansial. Mereka sudah untung banyak dengan memperkerjakan para ilegal. Sementara itu para pekerjalah yang menjadi korbannya karena tidak mampu menuntut hak-hak mereka."

Sementara seorang pekerja bangunan asal Kosovo berjalan mendorong gerobaknya. Ia menceritakan selama bertahun-tahun bekerja di Eropa ia sudah menyaksikan banyak pemeriksaan mendadak: "Saya untung bisa bekerja di sini secara resmi. Banyak teman saya yang kemudian menghilang. Setiap kali datang pekerja baru, karena lowongan kerja memang sangat banyak."

'Berikan Kami Surat Ijin Resmi'
Di sebuah gedung parkir yang terletak beberapa kilometer di selatan Brussel, ada sekitar 120 pekerja gelap dari Afrika, Asia dan Amerika Latin melakukan aksi protes menuntut ijin kerja resmi Belgia. Aksi duduk di dekat Universitas Brussel oleh apa yang dinamakan 'sans paper', berulang kali membuat pusing pemerintah setempat. Pemerintah Belgia mengakui besarnya permintaan akan pekerja, tetapi tidak dapat meregularisasi sekitar 100.000 migran ilegal di negara tersebut.

Omar Diara datang dari Pantai gading dan berusia 33 tahun.

Omar Diarra: "Saya bekerja dari subuh sampai magrib mencabuti daun bawang dengan gaji kecil, sampai izin kerja saya tidak berlaku lagi. Saya ingin tinggal di sini, bekerja dan bayar pajaknya. Tapi tidak mungkin kami bisa dapat izin kerja. Karena itu kami akan mogok makan."

'Saya Tidak Eksis'
Berdiri di samping Diarra, di sebuah kamar di dalam garasi yang penuh dengan kasur dan alat pemanas listrik kecil, adalah Francis yang berasal dari Nigeria. ia menceritakan bagaimana ia pertama-tama bekerja di sebuah rumah jagal dengan cara meminjam ijin kerja seorang temannya. Tetapi sekarang ia sudah lima tahun menganggur.

"Sudah menjadi kebiasaan untuk meminjam ijin kerja orang lain. Kami semua melakukannya. Ini sebuah cara untuk bisa hidup. Tetapi saya tahu menurut undang-undang saya tidak ada." Francis menambahkan saat ini banyak majikan yang takut menerima pekerja ilegal, tetapi menurutnya ini tidak menghalangi orang untuk datang ke Eropa. "Kami punya berbagai alasan mengapa meninggalkan negara asal dan memulai hidup baru di sini. Kami akan tetap datang."

Aturan sanksi Uni Eropa ini akan diberlakukan dalam waktu dua tahun. Sementara itu berbagai LSM dan organisasi HAM tetap berjuang memperbaiki hak-hak para pekerja ilegal. "Undang-undang ini berdampak negatif. Eropa seharusnya mendenda para majikan karena tidak memenuhi hak-hak para pekerja", demikian Sabine Craenen.


Kata Kunci: pekerja ilegal, Uni Eropa / ranesi.nl

Tidak ada komentar:

Posting Komentar