Rabu, 04 Februari 2009

Proyek Miliaran Menyimpang

GRESIK - Komisi C DPRD Gresik menemukan sejumlah kontraktor nakal di Kabupaten Gresik. Mereka tepergok saat hendak memark-up urukan proyek peningkatan dengan diposal (bekas galian tanah). Komisi yang membidangi pembangunan tersebut mengancam akan membongkar proyek tersebut, jika pengurukan dengan diposal terus dilakukan.

Proyek yang diketemukan pengerjaannya menyimpang itu ada tiga. Proyek itu menggunakan anggaran APBD 2008 senilai Rp 3,4 miliar. Bahkan, penyelesaian proyek itu molor dari jadwal. Ketiga proyek tersebut adalah pekerjaan penataan kawasan nelayan senilai Rp 3,4 miliar, rehabilitasi gedung dinas pendidikan Rp 2,8 M, serta proyek peningkatan jalan Sunan Prapen senilai Rp 3,1 M dan perbaikan Jalan Amak Kosim sebesar Rp 1,2 miliar.

Menurut anggota Komisi C DPRD Gresik, Ahmad Effendi, komisinya telah menegur salah satu dari empat kontraktor ( pelaksana mega proyek) tersebut. Sebab, mereka tepergok menguruk diposal untuk pengurukan jalan.

"Seharusnya pengurukan jalan sebelum diaspal menggunakan sirtu. Tapi, kontraktor menggunakan diposal. Terbukti jelas, bahwa mereka akan memark-up proyek jalan. Kami sudah mengancam akan membongkarnya, jika terus dilakukan," ancam Pendik, anggota FKB ini Jumat (28/11).

Dikatakanya, sampai sekarang di sejumlah titik lokasi proyek masih nampak gundukan diposal. Mereka kepergok saat komisinya melakukan sidak di sejumlah titik proyek beberapa waktu yang lalu. "Mereka sudah berjanji kepada komisi C akan membongkarnya," terangnya.

Namun, pihaknya akan tetap memanggil penggarap proyek miliaran rupiah tersebut, untuk dievaluasi komitmen dan janjinya yang sanggup membongkar dan membenahi proyek dengan uang APBD 2008 miliaran rupiah itu. Jika tidak, komisi C akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menghentikan pekerjaanya. "Daripada merugikan rakyat buat apa mereka melanjutkan proyek. Lebih baik diputus, dan diberikan kontraktor yang mampu," tuturnya.

Ketua Komisi C, Sudjono SH menambahkan, kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru selesai dibangun sudah retak-retak. Ia menengarai kontruksi bangunan asal-asalan, tidak sesuai bestek (buku spesifikasi teknis). Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak kontraktor untuk mempertanyakan pembangunan kantor Dinas Pendidikan tersebut.

"Kalau pembangunan kantor Dinas Pendidikan itu masih masa pemeliharaan, saya minta pemborong memperbaikinya. Kalau pemeliharaan sudah habis, saya minta Dinas Pendidikan tidak pakai pemborong itu lagi kalau membangun gedung baru lagi, " pinta Sudjono, politisi PDIP asal Kecamatan Menganti ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Gresik, Ir Tugas Husni Syarwanto MT
ketika dikonfirmasi wartawan mengakui temuan Komisi C tersebut. Bahkan, DPU lanjut Tugas langsung menindaklanjutinya dengan menegur langsung kontraktor yang bersangkutan. "Kami pernah mendapatkan laporan temuan itu. Namun, kami sudah menegurnya dan langsung diperbaiki," kata Tugas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Chusaini Mustaz MPd menambahkan, retak-retaknya tembok bangunan gedung Dinas Pendidikan akibat aktivitas merobohkan gedung lama yang berada di belakang kantor. Aktivitas itu membuat tanah bergerak, sehingga berakibat bangunan retak "Kami sudah minta pengerja proyek memperbaiki, karena masih dalam tahap pemeliharaan," katanya. (hud)/harianbangsa.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar