Selasa, 19 Mei 2009

Diduga Tidak Layak


[ Senin, 18 Mei 2009 ] /jawapos.com

GRESIK - Sebanyak 800 tabung elpiji milik PT Pertamina diamankan polisi kemarin (17/5). Ratusan tabung elpiji 3 kilogram itu diamankan di gudang penyimpanan stasiun pengisian dan pendistribusian bulk elpiji (SPPBE) di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

Ketika diamankan polisi, tabung berwarna hijau itu dalam kondisi kosong. Tabung milik salah seorang agen elpiji Soekendar di Jalan Raya Tri Dharma, Gresik, itu diamankan karena dicurigai telah rusak dan membahayakan konsumen.

Kini polisi menyelidiki kasus tersebut. Selain akan memanggil agen Soekendar, petugas akan melakukan uji pecah tabung tersebut ke PT Pertamina. Berdasar informasi yang dihimpun, ratusan tabung buatan 2008 tersebut tiba di gudang SPPBE pada 8 April lalu.

Namun, baru ditengarai tidak layak pakai ketika petugas SPPBE hendak mengisi tabung-tabung tersebut kemarin (17/5). ''Di antara 60 tabung yang diisi, ada 20 tabung yang bocor,'' kata Alvan, manajer operasional SPPBE, kemarin (17/5).

Adanya tabung yang diduga tak layak pakai itu kemudian masuk ke telinga polisi. Aparat Polsek Manyar dipimpin Kapolsek AKP Darsuki dan dibantu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fadli Widiyanto datang ke lokasi dan melakukan penyegelan kemarin pukul 16.30.

Berdasar hasil penyelidikan polisi, terdapat sejumlah kejanggalan pada tabung milik salah satu agen terbesar di Gresik tersebut. Terungkap, tabung itu hasil pengecatan ulang. Logo dan tulisan Pertamina disablon ulang.

Tabung kosong yang mestinya masih berisi sisa gas ketika hendak diisi ternyata yang keluar angin. Selain itu, valve (katub) dalam tabung masih kinyis-kinyis. ''Padahal, itu tabung lama,'' kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fadli Widiyanto di lokasi kemarin.

''Kami belum bisa memastikan pelanggarannya. Sedang kami selidiki,'' ujar Fadli. (yad/ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar