Selasa, 19 Mei 2009

Kejagung Selidiki Pengadaan Barang PT Petrokimia Gresik


[ Senin, 18 Mei 2009 ] / jawapos.com

GRESIK - Pengadaan barang dan jasa di PT Petrokimia Gresik kini sedang dipelototi Kejaksaan Agung (Kejagung). Selama empat hari, Senin (11/5) hingga Kamis (14/5), tim beranggota tiga orang itu telah memeriksa sejumlah pejabat di BUMN (badan usaha milik negara) penghasil pupuk terlengkap di Indonesia tersebut.

Sumber Jawa Pos di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyebutkan, pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan pelat merah tersebut tidak dilakukan di ruangan kerja para kepala seksi Kejari. Yakni, perdata dan tata usaha negara (datun), pidana umum (pidum), intelijen (intel), dan pidana khusus (pidsus).

"Tapi, mereka dimintai keterangan di aula dan ruang perpustakaan," kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu. Aula kantor kejari berada di sisi barat gedung yang berlokasi di Jl Kompleks Permata, Kecamatan Kebomas, Gresik, tersebut. Ruang perpustakaan berada di lantai 2 yang berhadapan dengan ruangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Tengku Abdul Djalil.

Dipilihnya dua tempat tersebut diperkirakan agar tidak terganggu oleh aktivitas jaksa lainnya. "Selain itu, mungkin karena yang dimintai keterangan cukup banyak," tambahnya. Bahkan, pemeriksaan hari kedua, Selasa (12/5), berlangsung hingga larut malam. "Sekitar pukul 01.00 baru rampung. Tapi, saya tidak tahu siapa saja yang dimintai keterangan," ujarnya.

Selama melakukan pemeriksaan, tiga jaksa tersebut menginap di Hotel Saptanawa, Jl A.R. Hakim, sekitar 5 kilometer dari Kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Benarkah? Kasi Intel Kejari Gresik Maskur ketika dikonfirmasi enggan membeberkan. "Saya kok malah belum mengetahuinya," katanya di ruang kerjanya (15/5).

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Tengku Abdul Djalil ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya tim Kejaksaan Agung yang memeriksa sejumlah pejabat di PT Petrokimia Gresik. "Tapi, kami hanya ketempatan. Sebab, semuanya yang menangani tim dari Kejagung," kata Djalil ketika dikonfirmasi lewat selulernya. Perkara apa yang sedang diincar oleh Kejaksaan Agung? Djalil mengatakan tidak mengetahui. "Maaf, saya tidak tahu," elaknya.

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik Basyarudin Hutasuhud mengatakan belum mengetahui adanya sejumlah pejabat Petrokimia yang dimintai keterangan tim Kejaksaan Agung. "Coba saya cek dulu ya. Karena sampai malam ini belum mendapatkan laporannya," katanya ketika dihubungi.

Kejaksaan Agung membenarkan adanya pemeriksaan di Petrokimia Gresik sejak Senin hingga Kamis lalu. "Betul, tapi masih tahap penyelidikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah.

Dia menjelaskan, kasusnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa di BUMN itu. Namun, Arminsyah enggan mengungkapkan lebih detail kasus tersebut. (yad/fal/nw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar