Senin, 18 Mei 2009

Mendadak Jadi Hutan Tower Warga Kawasan Mulai Resah

Sabtu, 16 Mei 2009 / dutamasyarakat.com

GRESIK - Keberadaan tower di Gresik benar-benar bak jamur di musim hujan. Nerdasarkan izin pembangunan dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Gresik, tidak kurang dari 250 menara atau tower saat ini telah berdiri di kota pudak.

Tidak hanya itu. Saat ini masih ada sekitar 76 menara baru tengah menunggu izin dari BPPM. Kondisi ini membuat Gresik tak ubahnya seperti hutan tower. Mau tak mau kondisi tersebut bikin warga yang berada di area menara dicekam rasa takut. Sebab, bukan tidak mungkin sewaktu-waktu bisa ambruk dan menimpa rumah mereka.

Berdasarkan data di BPPM, sedikitnya ada 11 operator di kota pudak yang telah mendirikan tower. Diantaranya PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Telkomsel, Indosat, Exelcomindo Pratama (XL), Mobile-8, Sinar Mas Telecommunication, Natrindo Telepon Seluler, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Bakrie Telecom, dan Hutchinson CP Telecom.

Bagaimana Pemkab Gresik menyikapinya? Kepala Bappeda Gresik, Mohamad Najib, mengatakan guna melakukan penataan dan penertiban tower, pihaknya telah menerapkan aturan dalam bentuk peraturan bupati (perbup) Nomor 21 tahun 2009, tentang pedoman pembangunan dan penerapan menara telekomunikasi bersama, yang akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan tower bersama.

Menurut dia, perbup tersebut sebagai realisasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo) Nomor 2/2008 tentang pedoman pembangunan dan penggunaan menara bersama telekomunikasi tertanggal 17 Maret 2008.

Menurut dia, perbup dapat dijadikan �senjata� untuk menertibkan tower sehingga tidak semrawut seperti sekarang. Selama ini satu menara hanya digunakan oleh satu operator. Padahal bukan tidak mungkin bila satu menara digunakan untuk beberapa operator.

Dalam perbup tersebut juga sudah ditentukan 203 titik yang diperuntukan untuk pembangunan tower dan tersebar di 18 kecamatan di Gresik. �Dengan begitu, tower-tower yang berdiri di Gresik tidak semrawut lagi,�tandas dia. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar