Jumat, 15 Mei 2009 / dutamasyarakat.com
GRESIK - Masyarakat Gresik kini tidak perlu risau dengan semakin mahalnya biaya pengobatan. Sebab, Pemkab Gresik melalui Dinas kesehatan (Dinkes) akan menyelenggarakan program pelayanan kesehatan yang dijamin pemerintah propinsi dan Kabupaten Gresik (PPKJG).
PPKJG ini bersifat menyeluruh. Status ekonomi menengah ke atas juga bisa menikmati program tersebut, asal dalam lingkup rawat jalan tingkat dasar atau penyakit ringan.
�Caranya mudah. Cukup bawa KTP Gresik, maka berobat tingkat pertama akan digratiskan,� ujar Kabid Pemberdayaan Sumber Daya Dinkes Gresik, Adi Yumanto, kemarin.
Untuk program berobat gratis ini, lanjut Adi, diasumsikan masing-masing anggaran untuk Puskesmas Rp 1.000 dan Rumah Sakit (RS) Rp 12 ribu dikalikan 12 bulan dan jumlah penerima. Maka total dana yang disediakan Pemprop dan Pemkab berkisar pada angka Rp 54.7 miliar.
Dana tersebut juga digunakan untuk biaya persalinan yang per tahunnya diperkirakan mencapai 20.000 orang dengan biaya setiap persalinan Rp 350 ribu.
�Selanjutnya, dana tersebut akan dibebankan sebesar 40 persen kepada Pemprop. Sedangkan 60 persen sisanya menjadi tanggung jawab Pemkab. Intinya, warga Gresik yang melahirkan, biaya persalinannya juga gratis,� terangnya.
Kendati begitu, Adi mempertegas, selain persalinan, program tersebut tidak bisa digunakan untuk mengklaim pengobatan penyakit berat. Sebab, dalam perda telah diatur beberapa penyakit yang tidak diberi subsidi. Di antaranya adalah khitan, luka lebar dan dijahit lebih dari 10 jahitan serta cabut gigi sulit. (dik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar