Sabtu, 01 Agustus 2009/jawapos.co.id
GRESIK - Sebanyak 32 lembaga swadaya masyarakat (LSM) penerima program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), tampaknya, akan sulit tidur. Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik sedang menyelidiki dugaan penyelewengan program tersebut.
Gresik mendapatkan Rp 3,06 miliar dari program itu. Dana Rp 60-200 juta dikucurkan untuk satu LSM. Satu di antara LSM tersebut diduga melibatkan dosen perguruan tinggi di Gresik.
Sumber Jawa Pos di kejaksaan mengungkapkan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) yang dilakukan tim intelijen Kejari Gresik telah rampung. "Sekarang tinggal melimpahkan ke pidsus (pidana khusus)," katanya. "Minggu depan mungkin sudah masuk ke pidsus," imbuhnya.
Kasiintel Kejari Gresik Maskur menyatakan, tidak semua lembaga penyalur P2SEM melakukan penyimpangan. "Sebab, ada penyalur P2SEM yang benar-benar melaksanakan program sesuai proposal. Tapi, yang tidak melaksanakan program lebih banyak," paparnya kemarin (31/7).
Berapa jumlah penyalur yang awu-awu? Maskur mengungkapkan belum melakukan rekapitulasi. "Saat ini sedang kami kelompokkan," tuturnya. Meski telah rampung melakukan pulbaket dan puldata P2SEM, sejumlah LSM antikorupsi di Gresik menilai bahwa langkah Kejari Gresik tersebut masih lamban. "Sebab, mereka tidak fokus," ujar Koordinator Gresik Corruption Watch (GCW) Tatok Budiharsono.
Mengapa? Sebab, intelijen Kejari Gresik kurang memahami materi persoalan. "Jadi, kerja mereka (intelejen) hanya menutup-nutupi. Daerah lain sudah, baru kemudian melangkah," katanya.
Hal senada diungkapkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Gresik Khoirul Anam. Menurut dia, ada perbedaan semangat antara penyidik Kejati Jawa Timur, Kejari Sidoarjo, dan Kejari Gresik. Buktinya, Kejari Sidoarjo sudah menetapkan tersangka. Kejati malah sudah menahan tersangka. "Tapi, Kejari Gresik masih berkutat pada penyelidikan," katanya. (yad/ib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar