Selasa, 10 Februari 2009

Buka Lagi Korupsi CT-Scan, Kejaksaan Periksa Staf RSUD


GRESIK | SURYA-Daftar pejabat maupun staf PNS Pemkab Gresik yang terindikasi korupsi bakal bertambah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat CT-Scan yang didanai APBD 2002 sebesar Rp 2,9 miliar. Langkah membuka kembali kasus ini dimulai dengan memeriksa tiga PNS, dua di antaranya pegawai RSUD Ibna Sina sebagai saksi, Senin (9/2).

Tiga saksi itu diperiksa beberapa jaksa sejak pukul 10.00 WIB. Para PNS itu, di antaranya pegawai RSUD Ibna Sina, dulunya menjadi panitia penerimaan barang dalam proyek CT-Scan ini. Tim penyidik sendiri, berencana memeriksa empat orang saksi, tetapi satu saksi sudah meninggal. Mereka diperiksa sekitar tiga jam.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Rustiningsih menyatakan, kejaksaan telah membentuk tim penyidikan dugaan korupsi CT-Scan RSUD. “Kami mulai memeriksa saksi-saksi,” kata Rustiningsih di kantor Kejari Gresik, Senin (9/2).

Rustiningsih menolak menyebut identitas para PNS yang diperiksa sebagai saksi. Namun sumber di lingkungan Kejari Gresik menyebut, para saksi yang diperiksa di antaranya Agus Triono, pegawai RSUD Ibnu Sina, yang dulunya menjadi panitia penerimaan barang. Dua saksi lainnya, Sri Mulyani dan Khoirul Anam. Nama saksi terakhir ini kabarnya sudah pindah tugas dari RSUD Ibnu Sina. Dulu, saat pengadaan digelar, rumah sakit ini masih bernama RSUD Bunder Gresik.

Saat ditanya identitas para tersangka, Rustiningsih tetap enggan menyebutnya dengan alasan pemeriksaan masih berlangsung. Namun sumber di Kejari Gresik menyebut, dua nama berinisial AL, mantan pejabat RSUD Bunder, dan ASN, rekanan proyek itu.

Dugaan terjadinya korupsi menguat ketika penyidik kejaksaan mengungkap jika harga CT-Scan 2.400 dolar AS atau setara Rp 2 miliar, dengan diskon 25 persen. Namun setelah dibeli, tiga bulan kemudian tersangka melalui orang lain, diduga mendatangi pihak penjual dan minta agar faktur pembelian diganti menjadi 3.750 dolar AS. Audit BPKP Jawa Timur yang diterima Kejari Gresik menyebut, negara dirugikan Rp 2,1 miliar.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Gresik, Khoirul Anam, mendukung langkah Kejari Gresik membuka kembali dugaan korupsi ini. Anam menyatakan, proses pemeriksaan yang sempat mandeg sempat menimbulkan tanda tanya. Dia menduga, ada tersangka yang dipasang sebagai korban. “Kami sangat mendukung upaya itu. Biar masyarakat tahu siapa pelakunya,” tegas Anam, Senin (9/2).

Direktur Utama RSUD Ibnu Sina, dr Rezaniansyah Rusli, membenarkan ada surat panggilan kejaksaan untuk stafnya sebagai saksi. Namun dia enggan menjelaskan rinci. “Memang ada yang dipanggil kejaksaan. Namun lebih jelasnya, silahkan ke Pak Hari (Kabag Humas Hari Syawaludin, Red),” elak dr Reza, Senin (9/2) sore. st3
Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar