Senin, 31 Agustus 2009

Mobdin Tak Dirawat,Mengenaskan


Sabtu, 29 Agustus 2009

GRESIK - Kondisi mobil dinas (mobdin) yang telah dikembalikan ke sekretariat dewan (sekwan) sangat mengenaskan. Kap mobil sangat kotor dan dipenuhi dedaunan karena tak dirawat.

Maklum, sejak Minggu (23/8) mobdin itu diparkir di halaman gedung PKK di dekat pendapa Bupati Gresik. Mobdin yang dibeli dengan pajak masyarakat Gresik tersebut dibiarkan terkena sengatan matahari atau terkena embun pada malam.

Belum diketahui apakah onderdil mobdin itu masih lengkap atau sudah dipreteli oleh orang iseng. Sebab, mobil tersebut dibiarkan tanpa penjaga.

Berdasar catatan setwan, mobdin yang sudah dikembalikan berjumlah sepuluh unit. Rinciannya, lima unit Toyota LSX (nopol W 477 AP, W 486 AP, W 476 AP, W 483 AP, dan W 485 AP), dua unit Toyota Camry hitam dan silver yang disimpan di rumah dinas ketua DPRD Gresik di Jl Panglima Sudirman, serta tiga unit Toyota Innova (nopol W 446 AP dan W 452 AP).

"Satu unit Toyota Innova dipinjam wakil ketua sementara untuk kendaraan dinas," ujar Kabag Umum Setwan Gresik Tukiman. Innova yang dikendarai legislator asal Partai Demokrat tersebut bernomor polisi W 305 AP.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Gresik Munawi akhirnya angkat bicara kemarin (28/8). Wakil rakyat dua periode itu menyatakan risi karena dituding telah menggondol mobdin berupa sedan Toyota Altis yang selama 5 tahun belakangan menjadi kendaraan dinasnya.

Politikus PDI-P asal Desa Karangankidul, Kecamatan Benjeng, tersebut mengatakan bahwa mobdin Toyota Altis yang dipakainya adalah rakitan 2003. Berdasar Permendagri 17/2007 tentang Pedoman Penghapusan Aset, mobdin itu sudah memenuhi ketentuan didem.

Dalam permendagri itu disebutkan bahwa ketua, wakil ketua DPRD, bupati, dan wakil bupati bisa mendapatkan mobdin dengan cara pelelangan terbatas. "Asal, usia mobdin itu di atas 5 tahun. Jadi, tidak benar kalau kami menggondol aset negara itu," ujar Munawi kemarin. (yad/ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar