Rabu, 22 April 2009
Khofifah: Orba Lebih Fair daripada Orde Reformasi
Rabu, 22 April 2009/ Dutamasyarakat.com
JAKARTA-Ketua Umum Muslimat NU yang juga mantan Cagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, kecurangan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu sungguh luar biasa. Pasalnya, jutaan pemilih terpaksa golput karena tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kasus itu sama persis dengan kasus Pilgub Jatim lalu.
�Pemilih itu bagian penting dari Pemilu. Kalau ternyata pemilihnya gak jelas, berarti demokrasi kita ini sudah hancur,� kata Khofifah kepada Duta di Jakarta, Selasa (21/4) kemarin.
Menurut dia, kasus DPT pileg dan sistematiknya kecurangan yang terjadi bukti nyata bahwa Orde Baru (Orba) ternyata lebih baik daripada orde Reformasi.�Orde reformasi lebih buruk dari Orde Baru. Orde Baru ternyata lebih fair daripada Orde Reformasi,� ungkapnya.
Alasannya, lanjut Khofifah, pada saat Orba dulu, Undang-undang Dasar (UUD) tak mencantumkan asas jurdil (jujur dan adil) dalam Pemilu, hanya luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) saja.
�Artinya Orde Baru sadar bahwa dia tidak akan bisa jurdil, sehingga hanya pakai asas luber. Lah, saat ini pakai luber dan jurdil, tapi pada kenyataannya tak ada kejujuran dan keadilan,� ungkapnya.
Dalam kasus DPT misalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penafsir tunggal UUD tak bisa mengadili kasus tersebut, sehingga tak ada satu pun institusi di negeri ini yang bisa menghapus suara yang dihasilkan dari DPT bermasalah
itu.�MK sebagai penafsir tunggal UUD seharusnya yang mengadili kasus ini,� ungkapnya.
Dikatakannya, sama dengan Pilgub Jatim lalu, meski DPT Pileg bermasalah, tetap saja yang menang melenggang menjadi anggota legislatif. Begitu pula dengan Pilpres mendatang.� Jadi di mana letak kejujuran dan keadilan itu. Kalau DPT-nya bermasalah, seharusnya hasilnya juga bermasalah,� jelasnya.
Lebih lanjut Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini menganalogikan Pemilu tahun 2009 ini sama dengan pertandingan sepak bola. Bahwa pemenang pertandingan, katanya, adalah pihak yang bisa mencetak gol sebanyak-banyaknya, meski banyak kartu merah dan kartu kuning yang dikeluarkan oleh wasit.
�Aturan Pemilu ini sangat memungkinkan bagi siapa pun untuk curang, karena kecurangan itu tak akan menggagalkan kemenangan. DPT dibuat seperti apa pun kan MK tak bisa mengadili. Jadi curang-curanglah yang penting menang,� katanya.
Lantas ke mana partai politik yang dirugikan harus mencari keadilan? Menurutnya, kalau aparat penegak hukum juga diam soal DPT dan berbagai masalah yang terjadi, maka jalan satunya yaitu mengadukan kasus pengadilan Tuhan.�Ke mana mencari keadilan ya ke �Mahkamah Akhirat�,� jelasnya.(amh)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar