Senin, 20 April 2009/Dutamasyarakat,com
GRESIK�Tim Penyidik Kejari Gresik mengaku mengalami kendala akibat mangkirnya dua orang tersangka, yakni Antonius Saptonegoro dari PT Medisem dan Joko Prihatno dari PT Arthec, selaku penyalur dalam kasus korupsi CT Scan jilid II.
Padahal keduanya, menurut Lilik Indahwati, salah satu anggota tim penyidik, sudah dua kali dikirimi surat panggilan sebagai tersangka.
�Keduanya sudah kami berikan surat panggilan, tapi belum juga hadir bahkan juga tanpa keterangan sama sekali,� tukas Lilik kepada wartawan Ahad (19/4).
Usut punya usut, ternyata menurut kabarnya, Antonius Saptonegoro yang beralamat di Sidoarjo, kini sudah pindah. �Pindahnya kemana kita belum tahu. Tapi Joko Prihatno yang beralamat di Jakarta, masih tetap, namun juga belum hadir,� katanya.
Rencananya, lanjut Lilik, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang pekan depan. (bjc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar