[ Jum'at, 08 Mei 2009 ]
RSUD Pilih Jalan Damai
GRESIK - Kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter spesialis mata RSUD Ibnu Sina berakhir damai. Kesepakatan tersebut muncul setelah pengelola RSUD bertemu dengan kuasa hukum korban di Surabaya.
Wadir Bidang Pelayanan Medik RSUD Ibnu Sina dr Widowati mengatakan, sudah ada kesepahaman di antara kedua pihak. Saat itu pihaknya sudah memenuhi undangan Abdullah Syafi'I, kuasa hukum korban, untuk memberikan penjelasan. "Perkara sudah dianggap selesai," ucap Widowati.
Dalam pertemuan tersebut, pengelola RSUD sudah berkomitmen memberikan perawatan kepada pasien. Terkait dengan tuntutan lainnya, kedua pihak akan membicarakan lebih lanjut. "Yang penting, sudah ada kesepakatan damai," jelasnya.
Berakhirnya masalah itu membuat RSUD mengingatkan seluruh dokternya agar lebih berhati-hati. Protap (prosedur tetap) kedokteran harus dijalankan sebaik-baiknya. "Ke depan, kami berharap dokter bisa melaksanakan protap dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, dia berharap agar pasien bisa segera melapor apabila merasakan kejanggalan setelah menjalani pemeriksaan atau mengonsumsi obat. Sebab, pos pengaduan RSUD Ibnu Sina menyediakan berbagai fasilitas untuk hal tersebut. (dim/ib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar