Minggu, 28 Juni 2009

Efisiensi, 48 SDN Digabung

GRESIK-SURYA.co.id
Dinas Pendidikan (Dindik) Gresik menggabungkan 48 sekolah dasar negeri (SDN) menjadi 23 SDN. Sekolah itu tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik.
Kebijakan regrouping ini dituangkan dalam SK Bupati Gresik Nomor 421.2/109/HK/403.12/2009 tertanggal 27 Februari. Sekolah yang digabung jumlah siswanya rata-rata di atas 100 anak, yang di bawah 100, hanya empat SD.

Kadindik Gresik Chusaini Mustaz mengatakan penggabungan SD itu tidak semata-mata karena pertimbangan jumlah siswa. Tetapi juga atas pertimbangan efesiensi dan peningkatan mutu sekolah. “Ya termasuk efesiensi anggaran,” tegas Chusaini, Jum’at (26/6).

Dindik menjamin kebijakan itu tidak merugikan sejumlah pihak, termasuk para kepala sekolah yang sekolahnya digabung. Para kepala sekolah dijamin tetap bisa menjabat sebagai kepala di SDN lainnya. “Mereka tetap jadi kasek, mutasi ke sekolah lainnya,” tegas Chusaini.
Kebijakan merger SDN ini sempat diprotes sejumlah wali murid. Beberapa wali murid SDN Pongangan I dan SDN Pongangan II keberatan dua sekolah ini digabung. Sebab keduanya sama-sama masih diminati warga.

Jelang penggabungan, SDN Pongangan I Manyar masih memiliki 581 mirid dan SDN Pongangan II 541 murid. “Kalau digabung muridnya jadi 1.112 orang. Kan malah tidak efisien mengelolanya, “ kata Anam, aktifis LSM yang menerima pengaduan sejumlah wali murid. st3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar