Rabu, 01 Juli 2009
Polisi Grebek Alfa Net
[ Selasa, 30 Juni 2009 ]/jawapos.co.id
GRESIK - Polisi menggeberek warnet (warung internet) porno di Gresik. Setelah Oke Net di Jl Kapten Dulhasim, Gresik, Minggu malam (28/6), penggerebekan dilakukan di Alfat Net, Jl Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas. Warnet itu digerebek karena menyediakan film porno yang disimpan dalam server warnet tersebut.
Sejumlah perangkat warnet disita. Di antaranya, server, tiga unit komputer beserta CPU, serta uang Rp 89 ribu. Anak buah Ipda Rudi Hartono, Kanit Judi Susila Satreskrim Polres Gresik, menahan dua pengelola warnet mesum tersebut. Mereka adalah Yagus Setiyono, 18, warga Desa Gempol Pendowo, Kecamatan Glagah, Lamongan, dan Mustakim, 24, warga Bukit Lama, Kecamatan Lir Barat, Palembang.
"Tersangka kami jerat pasal 282 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Mohammad Iqbal kemarin (29/6). Pasal 282 ayat 1 KHUP itu menjelaskan tentang penyediaan gambar porno yang melanggar perasaan dan kesopanan sebagai mata pencaharian.
Warnet tersebut memiliki sepuluh line. Video porno itu bisa diakses pada sepuluh komputer tersebut. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa video mesum itu mulai disediakan sekitar 18 Juni lalu. Operator menyediakan 206 jenis video porno. (yad/ib)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar