Minggu, 28 Juni 2009

Gaji Perangkat Desa Cair


[ Kamis, 25 Juni 2009 ] jawapos.coid
Gaji Perangkat Desa Cair
GRESIK - Sebanyak 330 kepala desa dan sekretaris desa (non-PNS) serta 2.590 perangkat desa lain bisa tersenyum lega. Pasalnya, gaji kuartal pertama 2009 telah cair. Besaran gaji yang mereka terima antara Rp 800.000 sampai Rp 1.600.000.

Mekanismenya, dana Rp 8.988.000.000 akan ditransfer melalui setiap rekening desa. Dengan demikian, kepala desa maupun bendahara desa bisa segera menarik dana tersebut untuk disalurkan kepada yang berhak. "Seluruhnya kami lakukan melalui transfer," ujar Kabag Pemerintahan Umum Mulyanto.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap tahun perangkat desa menerima gaji tiga kali dengan sistem kuartal. Dana yang diterima perangkat desa kali ini adalah rapel Januari hingga April. "Kami berharap turunnya gaji ini membuat perangkat desa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar mantan camat Balongpanggang itu.

Dia menambahkan, sesuai surat Mendagri, Pemkab Gresik akan terus meningkatkan gaji para perangkat desa. Langkah tersebut dibuktikan dengan mengusulkan kenaikan gaji pada perubahan APBD 2009. "Kenaikan gaji kades Rp 150.000, sekdes Rp 175.000, dan perangkat lain Rp 180.000," ujarnya.

Apabila usul tersebut diterima, gaji tambahan rencananya diberikan terhitung sejak 1 Januari 2009. Artinya, mereka kembali menerima rapel sisa kenaikan gaji. "Sesuai edaran Mendagri No 900/1303/SJ, pemkab diminta menaikkan gaji sesuai UMK dalam jangka waktu 5 tahun ke depan," katanya. (dim/ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar