Minggu, 28 Juni 2009
Lengser, Dewan Dapat Rp 20 Juta
[ Jum'at, 26 Juni 2009 ] jawapos.co.id
Lengser, Dewan Dapat Rp 20 Juta
GRESIK - Sebanyak 44 dari 45 anggota DPRD Gresik pada awal Agustus mendatang memasuki masa purnatugas. Namun, mereka tak perlu risau karena akan mendapat tali asih sekitar Rp 20 juta. Satu anggota yang tidak mendapatkan tali asih adalah mantan Ketua DPRD Gresik Ahmad Nadir. Dia sedang menjalani hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo.
Tali asih tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan serta Anggota DPRD. Tali asih itu berasal uang representatif dan Yayasan Purnabakti (Yanarti). Yanarti adalah koperasi yang dikelola oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Uang representatif ketua DPRD Rp 2,1 juta/bulan, wakil ketua Rp 1,6 juta/bulan, dan anggota Rp 1.575.000 per bulan. Masing-masing dikalikan enam. Total anggarannya Rp 419,25 juta.
"Uang representatif per bulan itu dikalikan enam. Itu bunyi aturan dalam PP-nya," ujar Ketua DPRD Gresik M. Hamim Mubham kemarin (25/6). "Kami jelas tidak berani di luar ketentuan," tambah anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini. Selain tali asih, imbuhnya, anggota dewan yang purnatugas akan mendapatkan dana dari Yanarti. Gaji anggota DPRD, terang Hamim, dipotong sekitar Rp 300 ribu per bulan selama 5 tahun. "Diperkirakan setiap anggota mendapatkan Rp 20 juta setiap anggota," katanya.
Hamim menegaskan, pihaknya tidak ingin neko-neko dalam persoalan keuangan. "Jangan sampai kejadian periode sebelumnya terulang. Mereka harus mengembalikan uang tali asih,"sambungnya lantas terkekeh. (yad/ib)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar