Rabu, 24 Juni 2009

Nasabah BRI Dirampok,Bacok korban Bawa Kabur Rp 200 Juta


Selasa, 23 Juni 2009/jawapos.co.id

GRESIK - Kawanan perampok nasabah beraksi di Gresik kemarin (22/6) pukul 12.00. Korbannya adalah Hj Nur Kholifah, 51, pengusaha penggilingan padi asal Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Kawanan penjahat itu diperkirakan berjumlah empat orang. Mereka mengendarai dua sepeda motor, yakni Honda Supra Fit dan Suzuki Shogun. Keempatnya berhasil menggasak uang Rp 200 juta setelah membacok tangan korban.

Kholifah kini dirawat intensif di Rumah Sakit Semen Gresik (RSSG), Jl RA Kartini. Dia terluka pada tangan kanan sepanjang 10 sentimeter. Berdasar pemeriksaan dokter rumah sakit, luka di tangan korban akibat sayatan benda tajam jenis celurit. Kini polisi masih mengejar pelaku.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, sekitar pukul 10.00, Kholifah mengambil uang di Bank Danamon, Jl RA Kartini. Korban naik Toyota Innova warna silver nomor polisi W 1164 AH yang disopiri suaminya, H Abdullah, 56. Di Bank Danamon Kholifah mengambil uang Rp 44 juta.

Kholifah dan suaminya kemudian pergi ke Kantor Cabang Utama (KCU) Bank BRI di Jl Panglima Sudirman. Mobil melewati Jalan RA Kartini, lalu belok kiri ke Jl Panglima Sudirman. Di bank pelat merah itu Kholifah mengambil uang Rp 154 juta. Uang tersebut dimasukkan ke tas cangklong warna hitam.

"Pengambilan uang sering dilakukan dan selama ini aman-aman saja," kata H Iwan, ipar Kholifah, ketika ditemui di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSSG. "Pernah sih (kejadian, Red) pada akhir 2008, tapi hanya tembak ban. Dua ban belakang mobil gembos, tapi uang selamat," imbuh pria 51 tahun itu.

Mungkin karena sudah terbiasa membawa uang ratusan juta rupiah, Kholifah pun lengah. Dia membawa uang sekitar Rp 200 juta (dari Danamon Rp 44 juta, BRI Rp 154 juta, dan sisanya uang pribadi) tanpa pengawalan polisi.

Diperkirakan, penjahat mulai membuntuti calon korbannya ketika di BRI Gresik yang lobinya tanpa dilengkapi CCTV. Saat itu korban dan suaminya tidak langsung pulang. Mereka membeli Bakso Giman di depan pintu gerbang makam Islam di Kelurahan Telogopojok, Jl Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik.

Setelah memarkir mobil, Abdullah turun lebih dulu, kemudian disusul Kholifah. "Ketika korban memesan bakso, dua orang naik sepeda motor Honda Supra Fit menghampiri dan menghujamkan celuritnya. Korban menjerit kesakitan. Pelaku merampas dan membawa kabur tas korban," ujar seorang saksi.

Sejumlah saksi mata lalu berteriak maling. "Tapi, penjahat yang naik Shogun mengacungkan pedang. Kami pun takut mengejarnya," ucap saksi mata di lokasi kejadian. Pelaku kabur ke arah timur atau menuju Pasar Inpres Gubernur Suryo, kemudian menghilang di tengah hiruk pikuk kendaraan. Menurut Iwan, uang Rp 200 juta itu rencananya digunakan untuk membeli gabah.

Kapolres Gresik AKBP Mohammad Iqbal mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara, pelaku mengendarai dua sepeda motor. "Pelaku yang membacok korban mengendarai Suzuki Shogun. Pelakunya mengenakan baju warna putih," terangnya setelah menjenguk korban di IRD RSSG kemarin.

Tentang luka yang dialami korban, mantan Kasatlantas Polwiltabes Surabaya itu mengatakan, berdasar keterangan dokter, luka tersebut diyakini akibat bacokan celurit. "Anggota sudah kami sebar di semua perbatasan," jelas Iqbal. "Karena mereka telah membahayakan nyawa orang lain, kami perintahkan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat, Red)," tandasnya.

Sementara itu, Kepala RSSG dr Erry Gautama mengatakan, luka korban tidak terlalu parah. "Luka itu berasal dari sebuah senjata tajam jenis celurit. Korban mendapatkan sekitar sepuluh jahitan," papar Erry.

Langsung Adakan Operasi Multisasaran

SEMENTARA itu, sejumlah polisi langsung menggelar operasi multisasaran di sejumlah ruas jalan di Gresik. Operasi tersebut dipimpin Iptu Wavek Arifin, perwira pengendali (padal). Hasilnya, petugas mengamankan sebuah pisau lipat yang disimpan di jok sepeda motor Honda Kharisma bernopol DK 4188 QB.

Pengendara motor tersebut adalah Mohammad Foadal Chakim, 18, warga Desa Sidobangun, Kecamatan Deket, Lamongan. Chakim terancam dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Chakim mengaku, sepeda motor tersebut bukan miliknya. Tapi, itu milik temannya. Yakni, Ainur Rofiq, 30, warga Jl Gunung Krakatau, Denpasar. "Saya hanya pinjam motornya. Tidak tahu kalau ada senjata tajamnya," ujarnya kepada polisi kemarin (22/6).

Sehari-hari, Chakim bekerja sebagai office boy di sebuah lembaga bimbingan belajar di Jl DR Soetomo, Gresik. "Sumpah, saya tidak punya musuh, Pak," ujarnya beralibi.

Namun, polisi tetap memprosesnya. Meski demikian, polisi tidak menetapkan Chakim sebagai tersangka. Sebab, polisi belum berhasil memeriksa Ainur Rofiq, pemilik sepeda motor tersebut. Selain mengamankan Chakim, polisi mengamankan enam unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat. (yad/ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar